MANUSIA DAN KEADILAN
TUGAS
ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN
BY :
GILANG AULIAVIA NURRAGA
1KA15
12117541
DOSEN : BUDI PRIJANTO
1.
ARTI
KEADILAN
Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut
benda atau orang.Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S
Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun
tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah
pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan
adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap
orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
1) Keadilan menurut
Aristoteles
adalah kelayakan dalam tindakan manusia.Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah antara kedua ujung ekstrem yangterlalu banyak dan terlalu sedikit.Kedua
ujung ekstrem ini menyangkut duaorang atau benda yang memiliki kesamaan
dalam ukuran yg ditetapkan. Bila masing-masing orang akan menerima
bagian yang tidak sama, sedangkanpelangggaran terhadap proporsi tersebut
disebut tidak adil
2) Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri
manusia sehingga yangdikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri
danperasaannyadikendalikan oleh akal
3) Socrates memproyeksikan keadilan
pada pemerintahan. Menurut Socrates,keadilan akan tercipta bilamana warga
Negara sudah merasakan bahwapemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik
4) Kong Hu Cu berpendapat bahwa
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak,bila ayah sebagai ayah, bila raja
sebagai raja, masing-masing telahmelaksanakan kewajibannya. Pendapat
ini terbatas pada nilai-nilai tertentuyang sudah diyakini atau
disepakati
2.
KEADILAN
SOSIAL
Seperti
pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan
untukmelaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia
berhak untuk mendapatkankeadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan
kebijakannya masing-masing.
Bung Hatta
dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”
menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para
pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social
dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
3.
MACAM – MACAM KEADILAN
1)
Keadilan Komutatif
(iustitia commutativa) yaitu
keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya
berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak
seseorang).
2)
Keadilan Distributif
(iustitia distributiva) yaitu
keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya
berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan,
jasa atau kebutuhan.
3)
Keadilan legal (iustitia
Legalis) yaitu keadilan
berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk
kebaikan bersama (bonum Commune).
4) Keadilan Vindikatif
(iustitia vindicativa) adalah
keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai
dengan pelanggaran atau kejahatannya.
5)
Keadilan kreatif (iustitia
creativa) adalah
keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan
untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang
kehidupan.
6)
Keadilan protektif
(iustitia protectiva) adalah
keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan
sewenang-wenang pihak lain.
4.
KEJUJURAN
Jujur atau
kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya,
jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang
berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.
Jujur
berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir
dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang
tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu
terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan
oran lain.
5.
KEKURANGAN
Kekurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari
hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.
Beberapa
faktor yang menimbulkan kecurangan, antara laiN :
a.
Aspek ekonomi
b.
Aspek kebudayaan
c.
Aspek peradaban
d.
Aspek tenik
6.
KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga
dan berusaha.
7.
PERHITUNGAN
Di negara
kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini
polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di
lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya
akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam
islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan
perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal
akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka
iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk
neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di
balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
8.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan
batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn
keadaan tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak
baik adalah tingkah laku atau perbuatanya.
Untuk
memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta
maaf tidak hanya dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah,
berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup
yang perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.
9.
PEMBALASAN
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa,
tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.
Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya
pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
KESIMPULAN
Keadilan meruapakan
pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak
sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.
Kejujuran berarti apa
yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang
benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang
serupa ataupun tidak.
KOMENTAR
Dalam setiap
kehidupannya manusia pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Dimana
setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat
jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak
kendalanya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan
teknis hingga bahkan sikap moral.

Komentar
Posting Komentar